BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini, skandal kemasyarakatan
yang terkait dengan pendidikan menjadi pemicu utama terjadinya penurunan
kesejahteraan masyarakat. Padahal pendidikan itu merupakan hak untuk setiap
warga negara. Namun pada kenyataannya, semua itu hanya tertulis di atas kertas,
tidak terimplementasikan secara konkret. Bisa kita lihat dengan banyaknya anak
Indonesia yang tidak menelan bangku pendidikan sekolah formal, mereka justru
sudah menjadi poros topangan hidup keluarga sebelum waktunya. Pendidikan itu
sangatlah penting, karena melalui edukasi lah masyarakat Indonesia berpotensi
untuk lebih sejahtera dan mampu bersaing di dalam negeri maupun di kancah
internasional. Sangat memprihatinkan ketika kita melihat kondisi di mana masyarakat
Indonesia tidak mendapatkan keadilan sosial yang seharusnya berlaku secara
menyeluruh bagi suluruh rakyat. Belum lagi ketika kita melihat dampak-dampak
negatif yang bermunculan atas ketidakadilan ini. Banyak sekali problematika
yang mengontaminasi kehidupan masyarakat yang mampu memicu adanya dekadensi
pada moral bangsa. Pengaruhnya tentu tertuju pada kesejahteraan masyarakat,
seperti kesenjangan sosial, tindakan kriminal, dan lain sebagainya. Karena
rendahnya pendidikan, masyarakat menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Karena rendahnya pendidikan, masyarakat menjadi acak-acak tak karuan di
jalanan. Karena rendahnya pendidikan, rakyat kurus kelaparan. Dan masih banyak
lagi dampak-dampak negatif yang bermunculan.
Jika dibandingkan dengan masyarakat
yang melaksanakan pendidikan formal, secara garis besar mereka jauh lebih mampu
mengatur kehidupan baik secara spiritual maupun material. Begitupun dampaknya
terhadap kesejahteraan kehidupan mereka, sehingga mampu menciptakan benih-benih
kreativitas dan mampu membuka lapangan pekerjaan. Lalu, dimanakah letak
kegalatan yang seharusnya menjadi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti?
Apakah semua ini mutlak kesalahan pemerintah? Atau karena rendahnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya pendidikan yang berdampak pada kehidupan? Atau
kesalahan keduanya tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain?
B.
Tujuan
1.
Mengkritisi
Pancasila sila ke-5.
2.
Mengetahui apakah
semua warga negara sudah mendapatkan hak mereka dan melaksanakan kewajiban,
yaitu pendidikan.
3.
Mengetahui apa saja
permasalahan yang menghambat warga negara dalam menerima pendidikan.
4.
Mengetahui solusi
pemecahan masalah yang menghambat warga negara menerima pendidikan.
5.
Meningkatkan
semangat berpendidikan bagi para mahasiswa.
6.
Membantu
mahasiswa untuk memahami materi Pendidikan Pancasila secara mudah.
7.
Meningkatkan
rasa nasionalisme dan patriotisme.
8.
Menyelesaikan
tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila.
C.
Manfaat
1.
Mahasiswa
lebih mudah untuk memahami materi karena sub-sub materi dan permasalahan dalam
realitas sudah diulas secara individu terlebih dahulu.
2.
Menjadikan
dosen lebih mudah, efektif, dan efisien dalam menyampaikan materi pembelajaran
sehingga memicu timbulnya keaktifan, kreativitas, dan prestasi akademik yang
memuaskan.
3.
Meningkatkan
kemajuan pendidikan dalam kemasyarakatan yang mampu menjunjung tinggi nilai
moral dan meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pendidikan guna
kesejahteraan.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi
tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan
ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai
dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama
bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
1. Asal Mula Kata Pancasila
Etimologi kata
“Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana)
yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang
berarti “dasar”. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima
dasar”.
2. Sejarah Istilah Pancasila
Istilah Pancasila telah
dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang
terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun
kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkret. Menurut
kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang
lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.
3. Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
a. Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari
kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau
peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila
merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang
penting dan baik.
b. Notonegoro
Pancasila adalah dasar
falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila
merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan
serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
c. Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi
jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu
oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara,
tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
B.
Program Pendidikan Indonesia
Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya
masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota
negara ASEAN pun kualita SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling
rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi
secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera
diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam
berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan
agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh
seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat
mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain.
Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat
mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era
global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat
perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia
harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.
C. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pendidikan
1. Pasal 31 UUD 1945 dan Amandemen
a.
Ayat 1: Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan.
b.
Ayat 2: Setiap
warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
mbiayainya.
c.
Ayat 3:
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
d.
Ayat 4: Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran
pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
e.
Ayat 5:
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia.
2. Pasal 28 C ayat 1 UUD 1945
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan
kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
3. TAP MPR no. XVII/MPR/1998
Di dalam TAP MPR no. XVII/MPR/1998 juga
dijelaskan tentang Hak Asasi Manusia bahwa negara memberikan jaminan hak atas
pendidikan. Hal tersebut juga ditegaskan lagi dengan Pasal 60 UU no.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memperkuat dan memberikan perhatian
khusus pada hak anak untuk memperoleh pendidikan sesuai minat, bakat dan
tingkat kecerdasannya.
4. UU No. 11 Tahun 2005
Di tingkat Internasional, Kovenan Internasional
Hak ECOSOB yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 11 tahun 2005,
tentang hak atas pendidikan Negara memiliki kewajiban untuk:
a.
Pendidikan dasar harus diwajibkan dan tersedia
secara cuma-cuma bagi semua orang;
b.
Pendidikan lanjutan
dalam berbagai bentuknya, termasuk pendidikan teknik dan kejuruan tingkat
menengah, harus tersedia secara umum dan terbuka bagi semua orang dengan segala
cara yang layak dan khususnya dengan menerapkan pendidikan cuma-cuma secara
bertahap.
c.
Pendidikan tingkat tinggi harus dapat dicapai
oleh siapa pun juga, berdasarkan kapasitas, dengan cara-cara yang layak, dan
khususnya dengan menerapkan pendidikan cuma-cuma secara bertahap.
d.
Pendidikan dasar harus sedapat mungkin didorong
atau diintensifkan bagi orang-orang yang belum pernah menerima atau
menyelesaikan keseluruhan periode pendidikan dasar mereka.
e.
Pengembangan suatu
sistem sekolah pada semua tingkat harus diupayakan secara aktif, suatu sistem
beasiswa yang memadai harus dibentuk, dan kondisi-kondisi material staf
pengajar harus ditingkatkan secara berkelanjutan.
D. Pengertian Kesejahteraan Sosial
1. Pengertian Kesejahteraan Sosial secara Umum
a.
Kesejahteraan
masyarakat.
b.
Di
bidang ekonomi, pemberdayaan orang yang dianggap satu kesatuan. (Lihat
kemakmuran ekonomi dan fungsi kesejahteraan sosial.)
c.
Penyediaan
layanan sosial di berbagai bidang, untuk kepentingan masyarakat individu.
Penggunaan ini memiliki ide yang sama dengan negara kesejahteraan.
d.
Dalam
Kesejahteraan Sosial Indonesia juga digunakan sebagai nama disiplin akademik,
sisi terapan sosiologi.
e.
Kesejahteraan
sosial adalah suatu kondisi di mana seseorang merasa nyaman, damai, bahagia,
dan mampu memenuhi kebutuhan mereka.
2. Pengertian Kesejahteraan Sosial Menurut Para Ahli
a.
Gertrude Wilson: Kesejahteraan
sosial adalah kekhawatiran yang diselenggarakan dari semua orang untuk semua
orang.
b.
Walter Friedlander: Kesejahteraan
sosial adalah sistem yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial yang
dirancang untuk membantu individu atau kelompok untuk mencapai standar hidup
dan kesehatan yang lebih baik.
c.
Elizabeth Wickenden: Kesejahteraan
sosial, termasuk undang-undang, program, manfaat dan jasa yang menjamin atau
memperkuat layanan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar rakyat dan menjaga ketertiban
dalam masyarakat.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pendidikan di Indonesia
Satu-satunya syarat
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah melalui pendidikan. Tokoh pendidikan
Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan bahwa kemajuan suatu bangsa terletak pada
pendidikan dan para generasi bangsa itu sendiri. Pendidikan merupakan wahana
untuk membuat bangsa maju, bermartabat, sejahtera, dan merdeka lahir batin.
Oleh sebab itu, untuk meningkatkan taraf hidup bangsa, rakyat harus mendapatkan
pendidikan yang baik. Kewajiban pemerintah adalah menyelenggarakan pendidikan
yang layak untuk bangsanya. Setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang
sama dalam mengemban dunia pendidikan. Indonesia merupakan negara yang sangat
luas, pendidikan pun harus merata di seluruh wilayah Indonesia. Namun masih
terdapat kesenjangan pendidikan antara daerah pelosok dan perkotaan karena
pendidikan merupakan hal yang strategis di dalam sebuah proses pembangunan.
Banyak sekali anak-anak daerah terpencil yang seharusnya mengenyam pendidikan
formal, namun tak didapat oleh mereka karena faktor geografis maupun psikis.
Dilihat dari faktor
geografis, jarak antara rumah penduduk dengan sekolah sangatlah jauh sehingga
membuat anak-anak enggan untuk bersekolah. Mereka lebih memilih memanfaatkan
waktu untuk sesuatu yang menghasilkan uang dibandingkan dengan menghabiskan
waktu mereka untuk berjalan yang membutuhkan waktu sangat lama untuk sampai di
sekolah. Sekolah-sekolah yang dibangun di daerah terpencil atau pelosok pun
hanya beberapa, tidak banyak. Pembangunan sekolah di daerah terpencil oleh
pemerintah belum tersebar secara merata. Masih banyak sekali daerah pelosok
yang belum didirikan sekolah sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan
hak mereka dalam pendidikan.
Jika dipandang dari
segi psikis, bisa dilihat bahwasanya paradigma masyarakat daerah terpencil
memandang bahwa dengan atau tanpa adanya pendidikan, tidak akan berpengaruh
pada apapun terutama jaminan masa depan. Mereka berasumsi sesuai dengan
realitas, yang mana tidak sedikit masyarakat yang berpendidikan, akan tetapi
kesejahteraan mereka tidak jauh berbeda dengan masyarakat yang berpendidikan.
Penyuluhan tentang pendidikan pun tidak mereka dapatkan sehingga pola pikir
mereka tetap terjepit oleh persepsi-persepsi yang galat.
B. Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Menciptakan masyarakat
yang sejahtera, adil, dan makmur, merupakan cita-cita nasional Indonesia. Jadi,
permasalahan kesejahteraan rakyat sangatlah penting untuk diperhatikan oleh
semua pihak. Berbicara mengenai kesejahteraan, bukan hanya menyangkut beberapa
aspek saja, melainkan perwujudan kesejahteraan di segala aspek kehidupan
masyarakat.
1. Sandang, Pangan, dan Papan
Cukup
sandang, pangan dan perumahan yang layak, sehingga masyarakat dapat hidup
dengan aman tidak perlu merasa cemas dalam menghadapi kehidupan di masa yang
akan datang.
2. Fasilitas Kesehatan
Fasilitas
kesehatan meliputi tenaga medis, obat-obatan, rumah sakit dan pusat kesehatan
masyarakat dengan perlengkapan dan tenaga yang memadai dengan biaya yang
terjangkau daya beli masyarakat.
3. Jaminan Hari Tua
Adanya
jaminan hari tua membuat masyarakat tidak takut mengahadapi masa tuanya pada
saat dia tidak bisa berdaya mencari nafkah.
4. Sarana Perhubungan
Adanya
sarana perhubungan secukupnya membuat masyarakat dengan mudah, cepat dan murah
untuk bergerak dalam mengahadapi segala urusan.
5. Sarana Komunikasi
Adanya
hal ini akan memudahkan untuk mengadakan hubungan dengan orang lain melalui
pos, telepon, telegram, dan radio dengan cepat dan mudah.
6. Kesempatan Kerja
Mendapatkan
kesempatan kerja yang sesuai keinginan dan kecakapan, membuat kehidupan
masyarakat lebih sejahtera, karena hal tersebut memang sudah menjadi hak
seluruh warga negara. Banyak sarjana yang ahli di bidangnya sulit untuk
mendapatkan pekerjaan. Banyak mahasiswa yang berharap lulus dengan cepat,
tetapi kelulusan mereka justru menambah jumlah pengangguran.
7. Kesempatan Berbudaya
Setiap
masyarakat berhak memperoleh kesjahteraan mereka dalam hal mengembangkan dan
menikmati kebudayaan, menyempurnakan hidup moral keagamaan dan kehidupan
intelektual mereka, sehingga mereka mampu mengeksplorasi rasa solidaritas dan
merasa nyaman dalam bermasyarakat.
8. Hiburan dan Istirahat
Adanya
hiburan yang tersisip di kehidupan masyarakat, membuat mereka lebih menikmati
segala aktivitas positif yang mereka lakukan. Setiap orang juga tidak
sepenuhnya bekerja, melainkan diberikan waktu untuk istirahat supaya dapat me-refresh
pikiran dan tubuh mereka.
Di
era reformasi ini, tidak terlihat kesejahteraan masyarakat Indonesia terbangun,
justru melemah. Kesenjangan sosial terjadi dimana-mana, di setiap sudut
kehidupan, tanpa terkecuali. Di daerah terpencil, rakyat tidak mendapatkan
kesejahteraan ekonomi, komunikasi, perhubungan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Di perkotaan, jalanan dipenuhi dengan rakyat jelata yang hanya bisa
menengadahkan telapak tangan. Banyak pekerja nista yang sebenarnya mereka masih
bisa mendapatkan pekerjaan jauh lebih layak dari yang senyatanya. Rakyat tidak
memiliki tempat untuk berteduh, mereka mamanfaatkan sesuatu yang tidak
sepatutnya untuk dimanfaatkan, kolong jembatan. Tidak hanya satu atau dua
wilayah, tetapi di seluruh wilayah, di seluruh penjuru. Tunawisma tersebar
dimana-mana, tunakarya merajalela. Perhelatan tidak berujung di sini, karena
hal ini sangat menjurus pada kriminalitas. Dan kriminalitas yang terjadi pada
akhirnya menimbulkan ketidakadilan, cacat hukum. Hukum menyalahkan yang benar
dan membenarkan yang bersalah. Dan lagi tidak berujung di sini, karena hal ini
bermuara lagi pada rakyat, yaitu pudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,
terhadap hukum yang cacat, sehingga berujung pada dekadensi dan lemahnya negara
ini.
Di
sisi lain, banyak oknum yang sedang berusaha untuk memperkaya diri, tetapi
dengan cara yang salah. Kegalatan terjadi di sini, ketika kemiskinan yang
tercipta merupakan hasil dari upaya-upaya pencapaian kekayaan, memperkaya diri dengan
cara memiskinkan orang lain.
C. Korelasi Pendidikan dengan Kesejahteraan
Pendidikan sangat
mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama kesejahteraan. Dalam
mencapai kesejahteraan masyarakat, tentunya ada tindakan tersendiri dari masyarakat
sebelum mewujudkan kesejahteraan itu, yaitu melaksanakan pendidikan. Setelah
melaksanakan pendidikan, ada pengaruh sangat besar terhadap pencapaian
kesejahteraan, salah satunya yaitu melalui pekerjaan. Orang yang melaksanakan
pendidikan jauh lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan, karena mereka adalah
tenaga kerja terdidik. Biasanya, mereka mendapatkan pekerjaan sesuai dengan passion
atau obsesi, keterampilan, dan kemampuan yang mereka dapatkan melalui
pendidikan. Sedangkan bagi orang yang tidak mendapatkan pendidikan, mereka
cenderung lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan, apalagi yang sesuai dengan
obsesi mereka karena mereka tidak memiliki ijazah sebagai bukti pada sebuah
instansi.
Dalam hal pola pikir
kehidupan, antara orang berpendidikan dengan yang tidak tentu sangat berbeda.
Orang berpendidikan cenderung lebih teratur dan tertata, mereka memprioritaskan
yang benar-benar utama sesuai dengan rasio pemikiran. Begitupun dalam
menanggapi suatu permasalahan, dalam berbicara, dalam bersikap, dan lain
sebagainya. Hal ini disebabkan karena mereka telah mendapatkan pendidikan, baik
ilmu pengetahuan maupun pendidikan karakter di sebuah instansi pendidikan
formal. Mereka dapat menyejahterakan diri melalui paradigma mereka mengenai
prioritas kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier.
Begitu pentingnya
pendidikan sehingga mampu mengubah paradigma seseorang dan mampu membangun
kesejahteraan. Dengan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi dapat
berkembang. Bukan hanya itu, perekonomian, pembangunan, kesehatan,
kemasyarakatan, semua aspek kehidupan dapat terbangun.
D. Tindakan Pemerintah
1. Meningkatkan Pendidikan
a. Penyuluhan Pendidikan
Sosialisasi mengenai
pentingnya pendidikan sudah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia,
tetapi ternyata belum merata. Dalam sosialisasi selalu dijelaskan bahwasanya
pendidikan itu merupakan hak sekaligus kewajiban bagi seluruh warga negara.
Namun nyatanya belum semua wilayah di Indonesia mendapatkan sosialisasi
tersebut, terutama daerah yang terpencil dan sulit untuk dijangkau.
b. Beasiswa
Pemerintah memberikan
subsidi untuk pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui bantuan operasional,
yang mana di setiap instansi pendidikan negeri, pembayaran SOP mendapatkan
potongan sesuai dengan kriteria penghasilan orang tua.
Pemerintah juga
memberikan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu maupun cerdas melalui Program
Indonesia Pintar dan dikeluarkannya Kartu Indonesia Pintar. Namun sangat
disayangkan karena kesempatan ini tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh
masyarakat, karena mereka masih dalam pola pikir yang sama. Kebijakan di setiap
pemerintah daerah mengenai biaya pendidikan pun berbeda-beda.
c. Pembangunan Sekolah
Konflik yang acapkali
terjadi yaitu mengenai pembangunan. Banyak instansi pendidikan yang selalu
melaksanakan pembangunan gedung. Namun di sisi lain, ada daerah-daerah yang
benar-benar tidak memiliki bangunan untuk sekolah. Sehingga di sini terjadi
kesenjangan dalam hal pembangunan.
Pemerintah biasanya
membangun sekolah-sekolah di daerah yang belum terdapat sekolahan, tetapi
sangat disayangkan ketika pembangunan tersebut dilaksanakan dirasa kurang tepat
sasaran.
2. Meningkatkan Kesejahteraan
a. Biaya pendidikan yang terjangkau;
b. menyediakan lapangan kerja;
c. subsidi bantuan langsung; dan
d. membangun infrastruktur masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan itu merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia,
karena hal ini dimaksudkan untuk mencapai salah satu tujuan nasional Indonesia
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Kesejahteraan bagi seluruh rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah dan
rakyat itu sendiri untuk mewujudkannya karena rakyat harus mendapatkan keadilan
sosial.
3. Pendidikan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat itu
sendiri, karena secara garis besar tingkat pendidikan sebanding dengan
kesejahteraan, maksudnya jika seseorang melaksanakan pendidikan dengan baik,
maka seseorang tersebut lebih mudah untuk mendapatkan kesejahteraan.
4. Baik pendidikan maupun kesejahteraan di Indonesia belum tercipta secara
total, karena rakyat Indonesia belum seluruhnya mendapatkan hak mereka.
5. Sila ke-5 dalam Pancasila merupakan cita-cita Indonesia yang tercantum
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
B. Saran
1. Pemerintah sebaiknya lebih tepat sasaran dalam melaksanakan pembangunan
dalam hal pendidikan, karena pendidikan itu harus merata, serta pemerintah juga
harus adil dalam menyejahterakan rakyat.
2. Masyarakat sebaiknya lebih menyadari akan pentingnya berpendidikan yang
berpengaruh pada kesejahteraan serta lebih memanfaatkan subsidi yang diberikan
oleh negara, karena dalam mencapai hal ini dibutuhkan kesinkronan antara
pemerintah, masyarakat, dan kebijakan yang dibuat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Hedi, S., - , Pengertian Pancasila, [online], (http://hedisasrawan.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-pancasila-artikel-lengkap.html, diakses 12 September 2016)
Ø Pandu, K., 4 Januari 2013, Sistem Pendidikan dan Problematika
Pendidikan di Indonesia, [online], (http://sistempendidikannegarakita.blogspot.co.id/, diakses tanggal 10 Oktober 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar